Agar dapat terlaksananya kegiatan importasi diperusahaan Bapak/Ibu yang belum memiliki Lisensi Import
Jika Perusahaan Bapak/Ibu belum mempunyai IZIN IMPORT (API, NIK atau izin lainnya) dapat menggunakan Undername Perusahaan kami sebagai Consignee.

. Jasa Import Door to Door Service :
. Air Freight Services, Regular & Express
. Sea Freight Service
. LCL by Sea & Air freight
. FCL 20 Feet & 40 Feet by Sea Service
. Kami mempunyai agent di beberapa negara Asia, Eropa, Amerika, Autralia dan Timur Tengah

Kami Juga Menerima Shipment Import Yang Sudah Terlanjur Masuk Ke Pelabuhan Tanjung Priok Atau Bandara Soekarno Hatta,Yang Tidak Di Lengkapi Dengan Izin Import
Untuk Under name Borongan, kami Memerlukan detail barang /Invoice , Packing List mengacuk kepenawaran harga.
Hal-hal Lain Yang Merasa Perlu Dapat Di Bicarakan Selanjutnya Hubungi Marketing HITTA cargo www.hittacargo.com

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *